"UD. SRI MULYO adalah KIOS RESMI PUPUK BERSUBSIDI PETROKIMIA GRESIK atas binaan CV. INDO BARU MANDIRI yang sudah berdiri selama Tiga Tahun dan telah melayani kebutuhan pupuk Bersubsidi khususnya di Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem. Untuk lebih jelasnya Hub. 085233666466 atau 085735223336".

Selasa, 04 September 2012

BERAS ORGANIK



Salam Tani !! Berbicara tentang beras organik (organic rice) tentu menjadi sesuatu hal yang menarik dan masih menjadi hal yang membingungkan bagi sebagian orang. Sebagian orang berpendapat bahwa beras organik adalah merupakan hasil dari proses budidaya padi secara organik. Yaitu budidaya padi yang menghindari penggunaan bahan-bahan kimia, seperti pupuk kimia, pestisida kimia maupun ZPT kimia dan mengutamakan penggunaan bahan-bahan organik untuk menggantikan yang serba kimia tersebut karena mengutamakan kesehatan manusia dan kelestarian alam.
Sedangkan sebagian orang berpendapat bahwa beras organik adalah beras yang tidak mengandung bahan-bahan kimia yang berbahaya seperti mercury, timbal, organophospat, karbamat dan pestisida anorganik. Jadi penggunaan pupuk kimia seperti...
urea dan KCl masih diperkenankan asalkan tidak berlebihan, bahkan penggunaan pestisida selama bukan dari ke 3 golongan tersebut diatas juga masih diperbolehkan. Silahkan para pembaca menentukan pilihannya sendiri.
Untuk mendapatkan label atau sertifikat beras organik bukanlah hal yang mudah bagi petani, selain harus melalui proses yang panjang dan ribet tetapi juga memerlukan biaya yang tidak sedikit. Oleh karena itu yang biasa mendapatkan label atau sertifikat beras organik biasanya adalah para pedagang besar bermodal besar yang biasanya berbendera CV ataupun PT. Namun sayang dalam menjalankan perdagangan beras organik tersebut para pedagang  terkadang melupakan makna yang terkandung dalam beras organik tersebut yaitu “menyehatkan manusia dan melestarikan bumi” para pedagang tersebut hanya mengejar kuantitas. Tetapi itu tidak semua pedagang, tapi maspary yakin ada pedagang yang bersikap seperti itu. Mereka menjual beras organik hanya bungkusnya saja yang berlabel Beras Organik atau organic rice tetapi isinya beras biasa.
Kenapa maspary menulis seperti itu ? Tentunya fakta dilapangan.
Maspary mempunyai teman  seorang pemilik penggilingan padi (rice mill) yang biasa memasok pedagang beras organik. Beliau mengatakan kalau yang dimasukkan tidak harus beras organik yang penting berasnya bagus, bening dan tidak banyak yang pecah. Itulah syarat yang diminta oleh pedagang beras organik tersebut.  Beliau biasa mensuplay pedagang beras tersebut dengan harga Rp.200 diatas harga pasar. Dan ketika maspary mencoba survei ke supermarket terkenal di Purwokerto mendapatkan beras tersebut telah di label dengan harga Rp.63.500/ 5 Kg dan saat ini harga beras adalah Rp.7300/ kg.
Wah… untungnya luar biasa ya…
Dalam perdagangan beras organik mengandung makna kejujuran. Para petani dan pedagang benar-benar dituntut untuk berlaku  jujur. Tidak mungkin pemerintah mengecek setiap saat produk beras organik  yang akan dijual ke pasaran. Juga tidak mungkin para konsumen membedakan beras tersebut beras organik atau bukan Karena dari segi penampilan tidak bisa dibedakan oleh konsumen. Konsumen belanja beras organik tersebut pasti karena adanya kepercayaan terhadap produk tersebut.
Sebenarnya maspary sendiri sedikit prihatin dengan adanya pencemaran perdagangan beras organik tersebut. Kasihan para pedagang yang masih menjunjung tinggi nilai kejujuran dan masih berharap supaya tercipta suatu perdagangan yang adil. Adil untuk produsen (memberikan  harga yang sesuai dengan jerih payah para petani organik) adil juga untuk konsumen (memberikan kualitas beras yang bagus sesuai dengan harga dan label yang tertulis dikemasannya)
Lalu bagaimana nasib para petani yang membudidayakan tanaman padinya secara organik namun belum memiliki sertifikat penjualan beras organik ? Mereka tentunya bisa menjual beras organik mereka melalui pedagang yang memiliki sertifikat beras organik tersebut. Bagi mereka yang belum menemukan mitra pedagang yang memiliki sertifikat bisa menjual beras organik mereka dengan kepercayaan, bisa juga menjual beras organik mereka dengan nama beras sehat. Jika menjual dengan nama beras sehat pemerintah belum punya aturan tentang beras sehat sehingga kita masih bisa bebas menjual  dengan label beras sehat. Diberi nama beras sehat karena bebas dari berbagai bahan kimia yang bisa meracuni tubuh sehingga jika dikonsumsi diharapkan bisa lebih menyehatkan tubuh bukan sebaliknya justru menimbulkan penyakit.
Maspary dari Gerbang Pertanian dan rekan-rekan petani dari paguyuban BAWOR TANI BANYUMAS  yang menekuni budidaya padi secara organik belajar menanam padi tanpa menggunakan pupuk kimia dan pestisida kimia sedikitpun. Kami belajar menggunakan pupuk organik padat, pupuk organik cair dan agensia hayati seperti corynebacterium, trichoderma, PGPR, ZPT Organik dll  yang semuanya kami produksi sendiri tanpa membeli dari pihak lain.  Oleh karena itu beras dari hasil panen tersebut saya kira layak kalau diberi label “Beras Sehat Berkualitas Organik”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar